IV.
Jenis-Jenis
Media Non-Komersil
Media massa atau kadang hanya disebut sebagai media, adalah
peralatan
atau sarana untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat.
Media massa ada yang bersifat komersial (dijual dan menerima iklan). Ada pula yang
bersifat non komersial yang dibiayai oleh lembaga penyelenggaranya.
Biasanya media massa non komersial diselenggarakan oleh lembaga-lembaga
kenegaraan, keagamaan, pemerhati lingkungan dan sosial kemasyarakatan, atau
sebagai alat promosi dan Public Relation
bagi perusahaan besar dimana biaya produksinya dibiayai
oleh anggaran lembaga atau perusahaan yang menerbitkannya dan diedarkan
secara cuma-cuma
oleh perusahaan tersebut. Misalnya majalah maskapai
penerbangan yang ditaruh di masing-masing kursi pesawat.
Beberapa jenis media yang
dapat digolongkan menjadi media non-komersil seperti film dokumenter, iklan
masyarakat dan radio kampus atau radio komunitas. Berikut akan dijelaskan lebih
lanjut mengenai contoh media non-komersil yang ada di lingkungan masyarakat.
a. Iklan non komersial
Iklan
non-komersial
atau biasa disebut dengan istilah iklan sosial adalah iklan yang ditujukan untuk kepentingan non komersial
(bukan mencari keuntungan) yang dilakukan oleh sebuah institusi (berbentuk
organisasi/perusahaan/lembaga pemerintah) dengan harapan dapat memberikan
informasi, mendidik masyarakat, menambah pengetahuan, kesadaran sikap dan
perubahan perilaku masyarakat.
Contoh iklan non-komersial ini adalah Iklan Layanan Masyarakat (ILM).
Iklan Layanan
Masyarakat (ILM) adalah jenis periklanan yang dilakukann oleh suatu organisasi
komersial maupun non komersial (sering juga oleh pemerintah) guna mencapai
tujuan sosial terutama untuk kesejahteraan atau kebaikan masyarakat. ILM
tidak seperti iklan barang dan jasa yang bersifat komersial yang bertujuan untuk menawarkan barang dan jasa tersebut, melainkan lebih
menyajikan pesan-pesan sosial yang bertujuan untuk membangkitkan kepedulian masyarakat
terhadap sejumlah masalah yang harus
mereka
hadapi, yakni kondisi yang bisa mengancam keselarasan dan kehidupan umum. Bentuk fisiknya tidak berbeda
dengan iklan komersial, sebab keduanya merupakan media komunikasi visual yang
berperan untuk mempengaruhi khalayak luas sebagai target sasaran agar dapat
tergerak hatinya untuk melakukan sesuatu yang dianjurkan oleh pesan ILM
tersebut.
Suatu
ILM biasanya diproduksi oleh pemerintah atau suatu organisasi untuk memberikan informasi yang
seluas-luasnya dan
bervariasi misalnya
mengenai
lingkungan, kesehatan, pendidikan, sumber daya alam, ekonomi. Bahkan tidak jarang ILM dimanfaatkan oleh pemerintah
untuk menyebarluaskan program-programnya
kepada
masyarakat misalnya di bidang kesehatan.
Pemerintah yang merupakan produsen iklan tersebut berusaha memberikan informasi dan pesan mengenai kesehatan, kesadaran nasional dan lingkungan serta
mengajak masyarakat untuk berperan
aktif dalam mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani dan rohani. Misalnya ILM yang dibuat untuk
menyukseskan program pemberantasan nyamuk demam berdarah, virus flu burung,
membuang sampah pada tempatnya, tertib berlalu lintas, penyalahgunaan narkoba,
tertib memasang sabuk pengaman pada kendaraan beroda empat atau lebih,
menghimbau untuk tidak memberikan uang kepada anak-anak jalanan, himbauan untuk
tidak merokok yang biasanya selalu terpampang di puskesmas, iklan tentang pencemaran air dan lain
sebagainya.
b. Film
non-komersial
Berdasarkan
orientasi pembuatannya, film dapat digolongkan dalam film Komersial dan
Non-Komersial. Film komersial, orientasi pembuatannya adalah bisnis dan
mengejar keuntungan. Dalam klasifikasi ini, film memang dijadikan sebagai
komoditas industrialisasi. Sehingga film dibuat sedemikian rupa agar memiliki
nilai jual dan menarik untuk disimak oleh berbagai lapisan khalayak. Film
komersial biasanya lebih ringan, atraktif, dan mudah dimengerti agar lebih
banyak orang yang berminat untuk menyaksikannya. Berbeda dengan film
non-komersial yang bukan berorientasi bisnis. Dengan kata lain, film
non-komersial ini dibuat bukan dalam rangka mengejar target keuntungan dan
azasnya bukan untuk menjadikan film sebagai komoditas, melainkan murni
sebagai seni dalam menyampaikan suatu pesan dan sarat akan tujuan. Karena bukan
dibuat atas dasar kepentingan bisnis dan keuntungan, maka biasanya segmentasi
penonton film non-komersial juga terbatas. Contoh film non-komersial misalnya
berupa film propaganda,
yang dibuat dengan tujuan mempengaruhi pola pikir massal agar sesuai dengan
pesan yang berusaha disampaikan. Di Indonesia sendiri contoh film propaganda
yang cukup melegenda adalah film G30S/PKI. Atau film
dokumenter yang mengangkat suatu tema khusus, misalnya dokumentasi kehidupan
flora dan fauna atau dokumentasi yang mengangkat kehidupan anak jalanan, dan
lain sebagainya.
c. Radio
Komunitas
Menjadi alternatif
dari radio komersial
VI.
Perkembangan Media Non-Komersil Seiring dengan
Perkembangan Teknologi
Pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi
memberikan tantangan
dan kemudahan untuk menghasilkan iklan-iklan yang lebih kreatif, inovatif, atraktif, dan tentunya
persuasif. Dengan bahasa yang persuasif salah satu tujuan wacana iklan diharapkan
dapat tercapai, yaitu membujuk dan mengajak
masyarakat
untuk melakukan sesuatu
atau bertindak sesuai dengan apa yang disampaikan melalui iklan tersebut. Pesan yang ada pada ILM diharapkan mampu
mempersuasi khalayak sasaran yang dituju. Tampilan ILM pun juga terkadang tidak kalah
menariknya dengan iklan komersial lainnya.
Pemerintah
atau organisasi-organisasi tertentu sebagai produsen ILM berusaha untuk mengemas ILM tersebut menjadi
lebih menarik, atraktif dan komunikatif
dengan
memanfaatan tanda-tanda verbal dan nonverbal sehingga mampu menarik
perhatian masyarakat
untuk sekadar melihat ILM tersebut. Tidak seperti iklan komersial lainnya, tujuan ILM bukan
untuk memperoleh keuntungan berupa materi,
melainkan
ILM mengemban tujuan mulia yaitu untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai masalah yang
mereka hadapi atau memberi imbauan dan
peringatan
untuk kehidupan yang lebih baik.
Pada awal
perkembangannya iklan layanan masyarakat tidak terlalu terikat pada penataan
yang ketat, perencanaan pesan yang rumit, pemilihan media yang sesuai serta
penentuan khalayak sasaran maupun pemilihan tempat dan waktu yang terencana
dengan seksama. Saat ini, seiring dengan berkembangnya dunia periklanan dan
teknologi informasi serta semakin banyaknya perusahaan yang membuat iklan
layanan masyarakat serta perubahan paradigma dalam menciptakan pesan-pesan sosial
maka iklan layanan masyarakat dibuat secara professional sebagiamana layaknya
iklan komersial. ILM biasanya dikeluarkan atau dibuat oleh perusahaan melalui
biro iklan berdasarkan adanya sebuah fenomena yang tengah terjadi di masyarakat
atau berdasarkan momentum hari-hari besar yang oleh masyarakat banyak dianggap
istimewa. Oleh sebab itu, saat ini ILM kemudian dimanfaatkan untuk menjual ide
dan gagasan yang sifatnya membuat persepsi positif masyarakat terhadap citra perusahaan.
Contoh:

ILM
tidak hanya disponsori oleh lembaga pemerintah dan organisasi non profit,
tetapi juga perusahaan komersil. Bagi perusahaan komersil, ILM digunakan untuk
tujuan membangun empati sebagai tanggung jawab sosial dalam masyarakat. Contoh:

Dengan
membangun empati maka akan terbangun citra yang baik di mata masyarakat dan
menstimulasi masyarakat untuk percaya pada perusahaan tersebut higga akhirnya
tertarik untuk mengkonsumsi produk mereka. Dengan demikian, secara tidak
langsung perusahaan komersil yang berorientasi profit menggunakan ILM sebagai
media iklan komersial. Seiring perkembangan teknologi saat ini, pada umunya ILM
dibuat dengan dukungan sponsor dari dunia bisnis dan untuk kepentingan/
mendukung kegiatan bisnis (promosi goodwill) dan hanya sebagian kecil yang
dibuat oleh lembaga non profit, seperti misalnya pemerintah. Contoh: ILM
tentang himbauan tertib berkendara yang diiklankan oleh pihak Kepolisian RI
dengan sponsor provider XL di sudut bawah.
Kesimpulan
Perkembangan
dan pertumbuhan media masa akan
tumbuh dengan baik apabila lembaga penyiaran komunitas, lembaga penyiaran publik, dan
lembaga penyiaran komersial secara seimbang berjalan untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia.
Bibliography:
(21
september 2012, 14.30)
Hardiyanto, 2009. Modul Pengantar Periklanan dan
Komunikasi Pemasaran. Pusat Pengembangan Bahan Ajar: Fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Mercu Buana Jakarta.
(21
september 2012, 14.45)- DUNIA JURNALISTIK DAN MEDIA MASSA
Media
non komersil itu
Baatasannya:
·
Dibiayai sendiri tanpa ada sponsor atau
iklan
·
Sumber dananya dari pemilik atau
perusaaan yang meciptakan media tersebut
·
Didistribusikan secara Cuma-Cuma
·
Jangkauan distibusi terbatas
·
Mengkomunikasikan image perusahaan,
memelihara jaringan komunitas, sebagai alternative dari media komersil,
untuk memproduksi/membuat majalah non komersil yang terbit bulanan apakah perlu ada ijinnya segala? thanks.
ReplyDelete